Jelang BPJS 2014 Pemerintah Diminta Terus Tingkatkan Sosialisasi

09-07-2013 / KOMISI IX

Menjelang berlakunya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Kesehatan Januari 2014, Komisi IX DPR RI meminta Pemerintah  terus meningkatkan sosialisasi terkait BPJS tersebut.

Pasalnya dari sosialisasi yang dilakukan Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan mengenai BPJS, tidak hanya masyarakat saja yang belum mengetahui  bahkan Rumah Sakit pun belum mendapatkan sosialisasi  bagaimana pelaksanaan terkait dengan BPJS.

“Mereka memang belum mendapatkan sosialisasi karena belum ada penetapan terhadap berapa iuran terutama yang harus diberikan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga memang mereka belum mendapatkan sosialisasi secara utuh, dan bahkan masyarakat pun kemaren kita mengundang para tokoh-tokoh masyarakat termasuk LPMK dan lain-lain termasuk tenaga-tenaga kerja dari perusahaan mereka juga belum mendapat sosialisasi,” papar Anggota Komisi IX, Sri Rahayu kepada Parle usai Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan membahas kesiapan BPJS di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/7)

Menurut Sri, sosialisasi  sangat penting  dan harus terus ditingkatkan agar  masyarakat tahu karena  BPJS sendiri belum banyak dikenal masyarakat.

Sri menjelaskan bahwa media yang  paling tepat  untuk sosialisasi adalah menggunakan media masa terutama  televisi. Karena  televisi banyak dilihat masyarakat, kalau media cetak seperti koran juga perlu  tetapi tidak mencakup seluruh elemen masyarakat.

“Bisa juga dilakukan secara langsung kepada masyarakat-masyarakat, nantinya juga kita menghimbau kepada dinas-dinas terkait di Kabupaten/Kota untuk sosialisasi BPJS,” ujar politisi F-PDIP.

“Selain media, hal yang terpenting juga termasuk kesiapan fasilitas, karena kita khawatir begitu 2014 dilaksanakan ada booming terkait dengan pasien,  ketika kita  turun ke masyarakat, banyak masyarakat yang tidak mampu untuk berobat karena mereka tidak punya Jamkesmas dan tidak punya uang,” kata Sri.

Selain  sosialisasi dan  kesiapan serta  kelengkapan fasilitas pelayanan kesehatan,  yang paling penting sekarang ini adalah bagaimana pelayanan yang ada di Puskesmas atau pelayanan primer itu terus ditingkatkan dan  dilakukan perbaikan-perbaikan  terutama ketegasan didalam rujukan.

Karena rujukan ini tidak jalan, sehingga banyak masyarakat yang langsung ke rumah sakit umum tidak memanfaatkan pelayanan dokter yang ada di puskesmas karena itu penting didalam perbaikan fasilitas  ataupun kelengkapan-kelengkapan dari peralatan yang ada  di puskesmas masing-masing agar masyarakat juga percaya puskesmas juga mampu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar semuanya tidak masuk ke Rumah Sakit.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX dari F-PKS, Zuber Safawi ingin mendapatkan  penjelasan yang lebih tegas dari pemerintah tentang sosialisasi BPJS ini. Karena pada kenyataannya Stake Holder kesehatan sendiri baik dokter ataupun pusat pelayanan  kesehatan  masih belum tahu dengan ketentuan BPJS“Katanya tadi pemerintah memiliki strategi sosialisasi, sejauhmana strategi itu,” kata Zuber.

“Ini salah satu hal yang penting, karena kami khawatir masyarakat salah paham dikira nanti seluruh masyakat mendapatkan akses BPJS, padahal pemerintah hanya kepada PBI yang terbatas itu,” terangnya.

Demikian pula dengan rujukan, kata Zuber, jangan sampai nanti masyarakat tidak mengerti tiba-tiba ke rumah sakit padahal harus ke pelayanan primer dulu seperti di dokter keluarga atau di PPK tingkat I.

“Sosialisasi yang penting juga mengenai iuran yang Rp 19 ribu sekian, rinciannya sudah ada tapi belum tersosialisasikan juga,” ujar Zuber.

Pertanyaan-pertanyaan ini menurut Zuber yang harus dijawab pemerintah. “Oleh sebab itu rencana strategi dalam sosialisasi itu seperti apa dan selesai kapan, jangan-jangan selesainya Desember 2013 itu tidak akan ada artinya termasuk peraturan-peraturan itu kalau baru selesai Nopember saya rasa tidak akan sempat sosialisasi,” jelasnya.

Sebagaimana dijelaskan Menteri Kesehatan bahwa Kesiapan fasilitas di PPK tingkat I membutuhkan 80 ribu baru tersedia 10 persennya. Menurut Zuber, ini  kita belum bicara  masalah disparitas antara kota-kota besar dan kota kota kecil, dan kita juga belum bicara Kota kecil antar kecamatan.

“Saya rasa ini harus diperhatikan, kalau kita gagal melakukan pemerataan bukan hanya berdasar ratio tapi berdasarkan jarak juga, BPJS tidak akan ada artinya, karena yang akan menikmati BPJS tetap orang-orang kota dan orang kaya, sedangkan orang-orang miskin dia punya hak tapi tidak bisa mengakses inilah satu persoalan yang harus dijembatani sekarang”, papar Zuber.

Pemerintah, menurutnya harus memiliki keberpihakan kepada masyarakat atau rakyat yang justru tidak memiliki aksesibilitas yang memadai. Makanya pemerintah diminta, apakah melalui infrastrukltur jalannya atau mendekatkan pusat pelayanan kesehatan terdekat, atau berikan dokter keluarga dengan mendistribusikan yang merata ke tempat-tempat sesuai permintaan yang ada. (sc)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Komisi IX Siap Matangkan Juknis MBG Bersama BGN
23-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Safei menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kabupaten Kolaka dan Kolaka...
Ashabul Kahfi Dorong Pemerintah Daerah Alokasikan APBD untuk Program Makan Bergizi Gratis
22-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi mendesak pemerintah daerah agar tidak ragu mengalokasikan anggaran daerah (APBD)...
Irma Suryani Dorong Evaluasi Program MBG Demi Jaminan Kesehatan Anak Sekolah
21-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap program Makanan Bergizi (MBG) yang...
Rp71 Triliun untuk MBG Habis Sampai Juni 2025, Nurhadi: Perlu Dievaluasi Secara Reguler
19-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menekankan pentingnya perhatian bersama antara Pemerintah dan DPR RI terkait anggaran...